Pengabaran.ID

Mengabarkan Berita

FD Oknum Pengurus IDI Palopo, Dilaporkan ke Polres Luwu Utara Terduga Kasus Penipuan

PENGABARAN.ID – Seorang oknum pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palopo berinisial FD dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Selasa (9/6/2026).

FD dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Luwu Utara bernama Dewi Rosiana Saputri Nur atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah.

Berdasarkan surat tanda bukti laporan polisi Nomor: TBL/68/VI/2026/SPKT, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dewi mengungkapkan, awal mula peristiwa tersebut terjadi setelah dirinya melihat unggahan FD di status WhatsApp terkait penjualan minyak goreng. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa calon reseller akan memperoleh keuntungan dan bonus tertentu.

“Melihat postingan terduga pelaku, saya tertarik untuk menjadi reseller dan kemudian mentransfer uang puluhan juta rupiah kepada terduga pelaku,” ujar Dewi kepada awak media.

Namun setelah melakukan transfer, Dewi mengaku hanya menerima 20 bungkus atau sekitar 20 liter minyak goreng. Jumlah tersebut disebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibicarakan sebelumnya.

“Barang yang dikirim tidak sesuai dengan pembicaraan awal. Awalnya dijanjikan ratusan bungkus, tetapi yang datang hanya 20 bungkus. Bahkan sejak sebelum Lebaran saya terus dijanjikan, namun sampai sekarang barang yang dijanjikan belum juga ada,” katanya.

Karena merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, Dewi akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Utara.

“Perjanjian dan apa yang diberikan tidak sesuai, sehingga saya mengambil langkah hukum. Saya berharap pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, FD yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Luwu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini