Dua Cawabup Way Kanan Dipastikan Tak Hadir Saat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut
PENGABARAN.ID – Dua calon Wakil Bupati Way Kanan, M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Sony Setiawan, S.T., M.H., dipastikan tidak hadir dalam agenda penetapan calon dan penetapan nomor urut yang dijadwalkan DPRD Way Kanan pada Senin, 14 September 2026 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Jubir partai politik pengusung, Sairul Sidiq, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026). Menurutnya, kedua calon tidak mendapatkan arahan untuk hadir dalam agenda tersebut.
“Calon tidak hadir. Karena tidak ada arahan untuk hadir,” ujar Sairul yang diketahui juga merupakan Ketua DPC PKB Way Kanan.
Meski demikian, Sairul memastikan kedua calon telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan.
“Alhamdulillah, kedua calon sudah memenuhi semua persyaratan sebagaimana yang ditetapkan. Panitia Pemilihan sudah melakukan verifikasi dan validasi dengan kroscek langsung ke lembaga atau instansi terkait,” jelasnya.
Menurut Sairul, proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Panitia Pemilihan menjadi bagian penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan persyaratan kedua calon sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Agenda penetapan calon dan nomor urut tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Setelah penetapan calon dan nomor urut, tahapan selanjutnya dijadwalkan memasuki penyampaian visi dan misi calon dalam rapat paripurna DPRD 17 September mendatang, sebelum dilanjutkan dengan pemungutan suara dan penetapan Wakil Bupati terpilih.(AW)

Tinggalkan Balasan