Pengabaran.ID

Mengabarkan Berita

Desakan DPRD di Respon, Kapolres Way Kanan Tegaskan Tak Akan Beri Ruang Pelaku Kejahatan

PENGABARAN.ID – Desakan DPRD Way Kanan agar kepolisian serius memberantas begal dan peredaran narkoba mendapat respons tegas dari Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, SH., SIK.

Menjawab sorotan DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Way Kanan akan terus fokus dan melakukan langkah-langkah penindakan terhadap para pelaku begal maupun pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan.

“Yakinlah, kami dari Polres Way Kanan akan terus fokus serta melakukan langkah-langkah penindakan tegas terhadap para pelaku begal maupun juga para pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan,” tegas AKBP Ramadhona saat di konfirmasi di Mapolres Way Kanan, Jumat (14/8/2026).

Kendati demikian, AKBP Rama tidak lupa meminta dukungan masyarakat untuk membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba maupun aksi kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

“Kami juga mohon kerja sama dari warga masyarakat sekitar untuk bisa menginformasikan kepada kami apabila mengetahui terkait peredaran narkoba maupun juga bukti petunjuk terkait pelaku curas dan curat yang ada,” ungkap AKBP Rama.

Menurut Kapolres, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Tak hanya meminta dukungan masyarakat, Kapolres Way Kanan itu juga menyampaikan peringatan terbuka kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku begal.

Ia mengimbau para pelaku yang masih melakukan maupun mencoba melakukan tindak kejahatan agar segera menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih melakukan atau juga mencoba-coba melakukan kejahatan di wilayah Kabupaten Way Kanan untuk segera menghentikan segala operasi kegiatan mereka yang bertentangan dan melawan hukum dan aturan negara yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan begal dan narkoba menjadi perhatian serius jajaran Polres Way Kanan di bawah kepemimpinan AKBP Ramadhona.

Dengan demikian, desakan DPRD agar kepolisian memperkuat pemberantasan begal dan narkoba mendapat respons langsung dari Kapolres Way Kanan.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan, sementara masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas kejahatan di lingkungan masing-masing.(AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini