Kapolres: Anggota Berprestasi Akan Diganjar Penghargaan, Lima Kasus Narkoba Terungkap
PENGABARAN.ID – Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., menyampaikan pesan Kapolda Lampung bahwa pimpinan Polri memberikan perhatian besar terhadap kinerja dan prestasi anggota. Ia menegaskan, setiap personel yang bekerja profesional dan menunjukkan prestasi akan mendapatkan penghargaan. Hal itu disampaikannya saat ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Way Kanan, Senin (19/1/2026).
“Saya membawa pesan dari Bapak Kapolda. Beliau sangat antusias terhadap anggota yang berprestasi dan pasti anggota akan mendapat penghargaan. Bahkan hari ini kami sebanyak 20 personel telah menerima tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Kapolres.
Menurut AKBP Didik, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh satuan dan anggota Polres Way Kanan untuk terus bekerja secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengungkap lima kasus narkotika dan mengamankan delapan tersangka. Dua di antaranya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sementara enam lainnya merupakan penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan total puluhan gram, ratusan plastik klip, alat hisap, serta uang tunai yang diduga hasil peredaran narkoba. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres menegaskan bahwa narkoba tidak memberikan manfaat apa pun dan justru merusak masa depan. Ia mengajak seluruh masyarakat Way Kanan untuk bersama-sama memberantas narkoba serta aktif melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan Polri di nomor 110. (AW)

Tinggalkan Balasan