J&T Way Kanan Beri Klarifikasi Soal Paket Retur, Akui Kendala Internal
PENGABARAN.ID – Menanggapi keluhan masyarakat terkait paket pengiriman yang kerap dibatalkan atau diretur secara sepihak, pihak J&T Express akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Iwan, Manajer Area (Regional) J&T Way Kanan, pada Senin (9/2/2026).
Iwan mengakui bahwa permasalahan utama yang terjadi di wilayah Way Kanan disebabkan oleh kendala internal, khususnya pada sumber daya manusia (SDM) kurir. Ia menjelaskan bahwa persoalan ini bukan hal baru dan telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
“Kenapa paket banyak yang diretur, faktor utamanya karena SDM kurir kami habis dan banyak yang bermasalah. Pada bulan November lalu, di satu drop point (DP/gudang) kami, ada 16 orang kurir (hampir semua) menggunakan uang COD untuk kepentingan pribadi,” jelas Iwan kepada Pengabaran.id.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Iwan, pihak manajemen mengambil langkah tegas dengan melarang para kurir tersebut melakukan pengantaran paket COD hingga seluruh tunggakan yang digunakan dapat dilunasi.
“Manajemen melarang mereka jalan mengantar paket COD sampai uangnya dikembalikan semua. Sementara proses pelunasan belum selesai, paket sudah terlanjur menumpuk dan jumlahnya semakin banyak,” ungkapnya.
Situasi tersebut diperparah pada bulan Desember, saat pihak J&T berupaya melakukan perekrutan SDM baru namun belum membuahkan hasil. Bahkan, kembali ditemukan kasus penyalahgunaan uang COD oleh kurir lain.
“Di bulan Desember kami sudah coba cari dan rekrut SDM, tapi belum dapat-dapat. Di saat yang sama, kembali terjadi pemakaian uang COD oleh kurir kami. Jadi memang permasalahan di Way Kanan ini dominan karena kurir yang bermasalah,” tegas Iwan.
Selain persoalan SDM, kendala juga terjadi pada aspek jangkauan wilayah pengantaran. Iwan menyebutkan, di beberapa kecamatan seperti Pakuon Ratu, pihaknya sempat tidak memiliki kurir sama sekali selama beberapa bulan.
“Di beberapa area, seperti Kecamatan Pakuon Ratu, kami memang tidak ada kurir. Alhamdulillah, di bulan Januari ini kami sudah mendapatkan vendor atau pihak ketiga untuk membantu operasional pengantaran,” katanya.
Terkait keluhan masyarakat soal adanya penambahan biaya pengiriman sekitar Rp10 ribu, Iwan menegaskan bahwa hal tersebut bukan kebijakan manajemen J&T maupun kurir resmi.
“Itu biasanya sudah ada kesepakatan personal antara penerima dengan jasa titip. Bukan dari manajemen J&T dan bukan juga dari kurir kami,” jelasnya.
Ia menerangkan, praktik jasa titip dilakukan di wilayah-wilayah tertentu yang sulit dijangkau oleh kurir, terutama daerah pelosok desa. Paket dititipkan di satu titik tertentu, lalu diambil dan diantarkan oleh pihak ketiga.
“Memang secara aturan jasa titip itu tidak diperbolehkan. Tapi di Way Kanan ada beberapa area yang sangat sulit dijangkau. Paket dititipkan di satu tempat, lalu pihak ketiga yang mengantarkan ke penerima. Penarikan uang itu murni dari jasa titip ke penerima, bukan dari J&T,” tambahnya.
Di akhir klarifikasinya, pihak J&T Express Way Kanan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan konsumen yang dirugikan akibat permasalahan tersebut.
“Kami dari manajemen J&T regional Way Kanan memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk membenahi sistem, memperketat pengawasan kurir, serta memperbaiki manajemen operasional agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Iwan.(AW)

Tinggalkan Balasan