Way Kanan Dihebohkan Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pejabat Aktif
PENGABARAN.ID – Kabupaten Way Kanan dihebohkan pemberitaan terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan seorang pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Way Kanan berinisial SM (50). Kasus tersebut menjadi sorotan setelah diberitakan media Sinar Lampung, menyusul dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di dalam Kereta Api Kuala Stabas (S5), Rabu (5/8/2026).
Pemberitaan tersebut sontak menjadi perhatian publik, terlebih nama pejabat yang disebut dalam kasus itu masih tercatat sebagai aparatur aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Peristiwa dugaan pelecehan itu disebut menimpa MFAK (19), pemuda asal Baturaja, Sumatera Selatan, saat melakukan perjalanan dari Stasiun Baturaja menuju Tangerang, Banten.
Terduga pelaku disebut naik dari Stasiun Blambangan Umpu dan duduk di samping korban di Gerbong Premium 4 Nomor 21A.
Saat kereta melintasi wilayah Tulung Buyut menuju Kotabumi, Lampung Utara, SM diduga menyentuh paha korban hingga memegang bagian sensitif tubuhnya.
Merasa dilecehkan, korban kemudian melakukan perlawanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) ketika tiba di Stasiun Kotabumi.
Dalam proses pemeriksaan awal, SM disebut tidak membantah tindakan tersebut dan berdalih perbuatannya dilakukan karena khilaf.
Perkara itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sorotan Berlanjut ke Proses Mediasi
Sorotan terhadap perkara ini tidak berhenti pada dugaan pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Perhatian publik kembali tertuju pada proses penanganannya setelah korban mengungkap adanya upaya mediasi.
Dilansir dari media Sinar Lampung, MFAK, saat dikonfirmasi pada Minggu (16/8/2026), mengaku proses perdamaian tersebut difasilitasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.
“Urusan perjanjian perdamaian itu saya tidak mengetahuinya, Pak. Itu diatur kakak saya bersama Kanit yang berkomunikasi lewat telepon,” tutur MFAK.
Usai proses tersebut, korban mengaku diantar petugas menuju jasa travel untuk melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, SM belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut meski telah diupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon.
Adapun pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan dan status hukum perkara tersebut pasca proses mediasi.(AW)

Tinggalkan Balasan