Pengabaran.ID

Mengabarkan Berita

Gedung PKBM Bumi Agung Disulap menjadi Dapur MBG, Ini Penjelasan Pemilik Yayan dan Disdik Waykanan

PENGABARAN.ID – Polemik terkait dugaan penggunaan fasilitas pendidikan sebagai lokasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Pisangbaru yang sebelumnya Gedung Pusat Pembelajaran Masyarakat (PKBM) , Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak Yayasan PKBM dan Dinas Pendidikan.

Dapur yang menjadi sorotan tersebut merupakan SPPG Pisang Baru Bumi Agung, beralamat di Jalan Protokol Pisang Baru, RT 002/RW 003, Kampung Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.

SPPG tersebut berada di bawah Yayasan Khanza Jaya Indonesia, dengan mitra atau pengelola dapur bernama Mujib.

Sebelumnya, anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PKS Dapil II, Sukro Suwariyono, menyoroti keberadaan dapur MBG tersebut karena diduga menggunakan fasilitas pendidikan, yakni gedung PKBM Pasti Maju di Kampung Pisang Baru.

Menanggapi sorotan tersebut, Mujib memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa bangunan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan PKBM Pasti Maju, di bawah Yayasan PKBM Pasti Maju, merupakan bangunan sah milik yayasan.

Menurutnya, bangunan tersebut bukan merupakan aset atau hak milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Gedung PKBM itu milik yayasan, bukan milik pemerintah. Yayasan yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk kegiatan PKBM,” jelas Mujib, Senin (10/8/2026).

Mujib juga menjelaskan bahwa kegiatan PKBM Pasti Maju saat ini telah dipindahkan ke lokasi lain, yakni di bagian belakang rumahnya.

“Untuk gedung PKBM sudah dipindahkan ke tempat lain yaitu di belakang rumah. Jadi kegiatan PKBM sudah tidak lagi menggunakan gedung yang sekarang dimanfaatkan untuk kegiatan dapur SPPG,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Way Kanan membenarkan Gedung PKBM Pastu Maju, Milik Yayasan.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh Kabid PAUD Dinas Pendidikan Way Kanan, Tri Waluyo. Ia membenarkan bahwa gedung yang digunakan untuk kegiatan PKBM tersebut memang merupakan milik yayasan. Menurutnya, keberadaan PKBM tidak serta-merta menjadikan bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan tersebut menjadi aset milik Dinas Pendidikan.

“Memang gedung itu milik yayasan. Mereka yang menyediakan tempat dan fasilitasnya, bukan milik Dinas Pendidikan,” jelas Tri Waluyo, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan kegiatan PKBM, yayasan dapat menyediakan tempat dan fasilitas yang digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan. Dengan demikian, status kepemilikan gedung tetap berada pada pihak yang menyediakan dan memiliki fasilitas tersebut.

Tri Waluyo juga menegaskan, apabila kegiatan PKBM Pasti Maju sudah dipindahkan ke lokasi baru, maka bangunan sebelumnya pada prinsipnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain, sepanjang penggunaannya sesuai dengan status kepemilikan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang gedung PKBM-nya sudah dipindahkan dan kegiatan PKBM sudah berada di tempat yang baru, sah-sah saja apabila bangunan tersebut digunakan oleh pemiliknya untuk kegiatan lainnya,” katanya.

Menurut Tri, yang terpenting adalah pemanfaatan bangunan tersebut tidak mengganggu kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran PKBM yang saat ini telah berlangsung di lokasi baru.

Dengan adanya penjelasan dari pihak Pemilik yayasan PKBM Pasti Maju dan Dinas Pendidikan, status bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan DPRD tersebut menjadi lebih jelas.

Gedung yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan PKBM Pasti Maju disebut merupakan milik yayasan, bukan aset Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Yayasan pula yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk kegiatan PKBM tersebut.

Sementara itu, kegiatan PKBM Pasti Maju disebut telah dipindahkan ke lokasi baru, sehingga bangunan sebelumnya kini dimanfaatkan untuk kegiatan SPPG Pisang Baru Bumi Agung di bawah Yayasan Khanza Jaya Indonesia dengan mitra dapur Muhammad Abu Sofyan.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penjelasan atas sorotan DPRD Way Kanan terkait dugaan penggunaan fasilitas pendidikan untuk operasional dapur MBG di wilayah Kecamatan Bumi Agung.(AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini