Ketum PWRI RI Minta Dugaan Kebocoran Anggaran Pembangunan KDMP Diaudit, Tantang Pemerintah Buka Dokumen Kontrak
PENGABARAN.ID – Ketua Umum PWRI RI, Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., M.Kn., melontarkan sorotan terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disebut sebagai salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataan tertulisnya, Suriyanto mengaku menerima informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya selisih anggaran pembangunan gedung KDMP. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas isu yang perlu dibuktikan melalui audit dan keterbukaan data, bukan sebuah tuduhan.
Menurutnya, beredar kabar bahwa nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan satu gedung KDMP mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Namun, dana yang diduga diterima kontraktor hanya berkisar antara Rp800 juta hingga Rp900 juta.
“Apakah hal ini benar? Kami tidak menuduh. Kami bertanya. Karena kalau ini benar, maka ini adalah skandal korupsi terbesar di tingkat desa sepanjang sejarah,” ujar Suriyanto.
Selain itu, ia juga menyinggung informasi yang menyebut sebagian pembangunan diduga menggunakan lahan yang masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang menurutnya juga perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Suriyanto menilai publik berhak mengetahui penggunaan anggaran karena pembangunan KDMP menggunakan uang negara. Menurutnya, pembuktian dapat dilakukan secara sederhana dengan membuka tiga dokumen utama, yakni RAB, Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kontrak, serta bukti transfer pembayaran kepada kontraktor.
Ia pun menantang pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, BPKP, dan Kejaksaan untuk melakukan audit terhadap sedikitnya 100 sampel proyek pembangunan KDMP.
“Kalau angka di kontrak Rp1,6 miliar dan yang ditransfer ke kontraktor juga Rp1,6 miliar, maka isu ini selesai dan kami siap meminta maaf. Tetapi jika benar hanya Rp800 juta sampai Rp900 juta yang diterima kontraktor, maka ini kondisi darurat,” katanya.
Suriyanto juga mengingatkan bahwa apabila anggaran pembangunan benar-benar berkurang hingga hampir separuhnya, maka dikhawatirkan kualitas bangunan ikut terdampak akibat pengurangan spesifikasi material konstruksi.
Lebih lanjut, ia mengaitkan persoalan tersebut dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas mafia anggaran dan kebocoran keuangan negara. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi secara masif di ribuan desa, potensi kerugian negara dapat mencapai triliunan rupiah.
Sebagai bentuk pengawasan, Suriyanto mendorong dilakukannya audit mendadak, pemeriksaan fisik bangunan, pemeriksaan kontrak dan rekening pembayaran, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan memasang RAB dan bukti pembayaran di balai desa.
Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
Suriyanto menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh Program KDMP sebagai salah satu program unggulan pemerintah. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tata kelola anggaran yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
“Publik wajib tahu. Satu-satunya cara adalah membuka seluruh data. Buktikan bahwa anggaran Rp1,6 miliar benar-benar menjadi bangunan senilai Rp1,6 miliar, bukan hanya menjadi bangunan senilai Rp800 juta. Publik menanti kebenarannya,” pungkasnya.(AW)

Tinggalkan Balasan